SkyLovers

Sebuah tulisan, sebuah cerita…

Perpanjang SIM saat New Normal

Leave a comment

Kali ini saya akan sedikit menceritakan tentang pengalaman saya saat memperpanjang Surat Izin Mengemudi saat era New Normal. Perpanjangan sim saya lakukan di Polrestro Bekasi. Perlu diketahui sebelumnya, bahwa perpanjangan sim ditengah masa new normal ini sedikit berbeda dari sebelumnya dan info perpanjangan sim sempat berubah-ubah beberapa kali.

Mewabahnya virus corona membuat seluruh aktivitas keseharian terpaksa dihentikan sementara, termasuk layanan perpanjangan sim polri. Tak tanggung-tanggung, layanan perpanjang sim dihentikan selama hampir kurang lebih 3 bulan (‘maret-mei). Pemilik surat izin yang sim nya kadaluarsa pada bulan-bulan tersebut, maka simnya dapat diperpanjang setelah layanan sim dibuka kembali dan tidak akan dikenai sanksi tilang dsb.

Setelah libur lebaran usai, korlantas polri membuka kembali layanan perpanjang sim sesuai dengan mulai berlaku nya new normal dan pelonggaran masa psbb. Untuk mencegah terjadinya penumpukan orang yang akan memperpanjang sim, digunakanlah antrian online. Jadi setiap orang yg hendak memperpanjang sim nya, ia terlebih dahulu diharuskan mendaftar secara online.

Pada awalnya, diumumkan bahwa sim yang mati dari bulan maret hingga juni dpt diperpanjang hingga september. Saya yang simnya mati bulan juni pun masih tenang, karena utk daftar secara online cukup susah dikarenakan membludaknya calon perpanjang sim. Tidak selang berapa lama pengumuman tersebut kembali diubah menjadi “sim yang mati dari bulan maret hingga mei dapat diperpanjang hingga agustus, selain itu diberlakukan pengajuan baru”. Nah lho. Brati sim yang mati pada bulan juni diharuskan bikin baru nantinya. Walhasil saya pun mulai mencari cari cara pendaftaran online, follow akun polres bekasi dll.

Polrestro Bekasi Kota

Polrestro Bekasi tempat saya akan memperpanjang sim memberlakukan antrian online sudah sejak bulan desember 2019. Setiap pengunjung yang hendak melakukan perpanjangan sim atau membuat skck maka diharuskan mendaftar secara online terlebih dahulu. Saya pun kemudian mencoba mendaftar langsung ke web polrestro bekasi. Daaan… saya mencoba seluruh tanggal di bulan juni yang ada, ternyata penuh semua🤣🤣. Selain melalui web polrestro bekasi, pendaftaran juga dapat dilakukan melalui web mpp kota bekasi atau mall pelayanan publik. Bedanya klo kita mendaftar di mpp maka perpanjangan sim dilakukan di btc bukan di satpas polrestro bekasi. Melalui web mpp saya berhasil mendaftar, namun dapatnya tanggal 13 juli yang artinya sim saya sudah tidak berlaku lagi. Kalaupun tidak melalui antrian online, proses perpanjangan dpt dilakukan langsung di sim keliling. Namun ini pun infonya juga tidak mudah, karena ada pemohon yang datang pada pukul 05 pagi udh ga kebagian antrian. Ada yang bilang antrian sudah sejak pukul 02 pagi, padahal pelayanan baru buka pukul 08 pagi. Wkwkkw. Putus asa?? Saya pun kembali mencoba untuk mencari biro jasa yang melayani perpanjangan sim. Ketemu? Biro jasa nya sih ketemu. Namun dari dua biro jasa yang saya datangi, mereka kompak menjawab tidak melayani proses perpanjang sim. Kalau bikin sim baru bisa namun harus membayar skitar 800-900 ribu untuk satu buah sim.

Oke, jadi saya sudah punya opsi yang terburuk jika memang gagal memperpanjang sim yaitu bikin sim baru melalui biro jasa. Bukannya engga mau ikut uji sim yang resmi polri, namun stigma dikepala saya sudah tertanam bahwa uji sim di kepolisian walaupun murah tapi lebih sering gagalnya😀. Dulu waktu saya ikut uji sim kolektif di yogya, pak polisi nya bilang bahwa sim kolektif merupakan cara yg bisa dibilang legal walaupun dari segi biaya sim agak lebih mahal dari uji sim konvensional tapi pasti lulus. Sedangkan kalau uji sim konvensional kalau tidak lulus maka harus mengulang kembali di kompetensi yang tidak lulus dan mengeluarkan biaya kembali untuk mengulang. Ketika saya sudah pasrah untuk bakal memilih bikin sim baru melalui biro jasa, saya iseng-iseng membaca timeline twitter polrestro bekasi. Disitu ada pemohon yang ngetweet, bahwa dia berhasil perpanjang sim tanpa harus mendaftar melalui polrestro bekasi maupun website mpp. Si pemohon melalukan pendaftaran melalui website korlantas polri dan memilih tempat perpanjang sim di polrestro bekasi.

Bukti registrasi sim online korlantas polri

Akhirnya saya pun iseng-iseng mencoba untuk mendaftar melalui laman korlantas polri. Caranya cukup mudah, yaitu tinggal buka laman website korlantas polri lalu pilih perpanjangan sim. Isi biodata sesuai ktp, nomor sim, dll. Setelah itu kita akan masuk pada laman untuk konfirmasi pembayaran. Pembayaran dapat dilakukan melalui bank bri dan satu lagi layanan lain. Jangan lupa juga untuk mengisi satpas perpanjangan yang dituju beserta tanggal perpanjangan. Gunakan alamat email yang aktif dan juga masukkan no rekening untuk pengembalian dana seandainya kita gagal perpanjangan sim. Setelah klik confirm. Jika sukses, maka sistem akan mengirimkan notifikasi ke email yang dituju dan kita diharuskan segera membayar menggunakan metode yang kita pilih sebelumnya. Durasi yg diberikan untuk membayar kurang lebih 3 jam. Setelah membayar, maka akan dikirimkan notifikasi sukses bayar melalui sms dan email bukti registrasi. Nah bukti registrasi inilah yang kita gunakan pada saat proses perpanjangan nantinya. Bukti registrasi tersebut kemudian di print dan difotokopi sebanyak 5x buat jaga2, selain itu siapkan pula fotokopi ktp, sim lama kurang lebih 5 lembar.

Pelayanan sim restro bekasi

Di layanan sim, kita akan diarahkan ke loket satu untuk pengecekan berkas awal. Berkas yang diperiksa antara lain, surat sehat, form registrasi online dan ktp. Jika tidak melalui sim online, maka pembayaran sim dilakukan di loket satu ini. Setelah lengkap, maka kita akan pindah ke loket dua untuk diberikan form data pemohon. Form ini diisi secara manual dan kita diharuskan membayar skitar 60 ribu rupiah ( karena dua sim kali ya). Setelah diisi, kelengkapan berkas kita berikan lagi di loket tersebut dan menunggu untuk dipanggil foto. Kira-kira 15 menit menunggu, saya sudah masuk bilik foto. Biodata yang diinput kemudian dikonfirmasi oleh operator. Setelah proses foto usai, saya diarahkan ke bilik 6 untuk mengumpulkan berkas dan menunggu proses cetak sim. Disini pun saya hanya menunggu 10 menit dan kemudian sim baru saya sudah bisa saya ambil.

Penampakan berkas setelah diverifikasi

Pada tanggal 15 sesuai tanggal kedatangan, saya pun datang ke satpas tujuan. Disana kita langsung saja ke bagian cek kesehatan. Sebenarnya cek kesehatan kalau menurut yang pernah saya baca dapat dilakukan di puskesmas juga, jadi tidak harus dikantor polisi. Namun saat saya bertemu dengan pemohon yang hendak membuat sim baru, pemohon tersebut berkata bahwa surat kesehatan dari puskesmas hanya dapat digunakan sesuai tanggal kedatangan kita saat proses bikin sim atau perpanjang sim, jadi kalau tanggalnya berbeda, maka surat kesehatan tersebut tidak berlaku. Pada bagian cek medis, berkas yang dibutuhkan antara lain fotokopi sim satu lembar, fotokopi ktp dua lembar dan lembar registrasi sim online. Cek kesehatan diharuskan membayar sebesar 25 ribu rupiah. Karena saya buat dua sim, maka dokter yang memeriksa meminta surat sehatnya di fotokopi sekali lagi. Setelah selesai dari ruang cek medis, kita pindah ke layanan sim di polres kota bekasi.

Total waktu yang saya butuhkan dari awal datang hingga pengambilan sim sekitar 2 jam. Tidak terlalu melelahkan seperti yang saya bayangkan sebelumnya. Bravo buat korlantas polri semoga pelayanannya semakin meningkat kedepannya dan kalau bisa ada bank lain juga selain BRI utk memudahkan proses transaksi. Kalau saya lihat antrian hari ini juga tidak terlalu banyak, kemungkinan bisa juga karena sya datang pada hari kerja.

Yeeay. Sim baru sudah ditangan

Resume saat perpanjang sim di era new normal :

  1. Daftar simonline di korlantas polri.
  2. Pilih satpas tujuan. Simonline bisa dilakukan di satpas mana aja
  3. Transfer melalui BRI, sim A 80 ribu, sim C 75 ribu
  4. Jam pelayanan sim online dari pukul 08.00 hingga pukul 11.00
  5. Siapkan kelengkapan administrasi seperti bukti registrasi yg sudha di print dan difotokopi, fotokopi ktp, fotokopi sim lama siapkan aja 5 rangkap
  6. Siapkan uang sbesar 60 ribu utk pembayaran premi asuransi di dalam
  7. Jangan lupa berdoa sebelum beraktivitas supaya lancar prosesnya

Leave a comment